Tuesday, February 1, 2011

Pengertian Hadits


Menurut pendapat yang berlaku di kalangan muhaddisin, lebih-lebih para muta’akhhkhirin, kita dapat menjumpai bahwa istilah  Hadis dan Sunah adalah sinonim. Dimana keduanya mempunyai pengertian sebagai isnad (penyandaran) perkataan, perbuatan, penetapan dan sifat kepada Nabi saw. Akan tetapi dikembalikan kepada akar katanya dan kemunculannya secara histories, akan ditemukan adanya perbedaan antara kedua istilah tersebut.
Kata al-Hadis adalah menurut masdar, dari kata kerja haddasa – yuhaddisu – tahdisan, yang mempunyai arti al-khabar (berita/cerita) atau al-ikhbar (menceritakan). Bentuk tunggal dari kata al-Hadis adalah uhdusah (berdasarkan qiyas), kemudian dijadikan bentuk jama’ untuk lafaz hadis.
Ada beberapa pengertian secara Terminologis hadis yang berbeda dengan yang lain :
  1. Menurut ulama hadis : sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya. (Termasuk sifat fisik Nabi saw)
  2. Menurut ulama ushul : segala perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum.
Dengan demikian sesuatu yang dibuat-buat kemudian dinisbatkan kepada Nabi saw tanpa melalui periwayatan yang sah dan diklaim sebagai Hadis Nabi saw disebut hadis mawdu’ (palsu) atau tergolong Hadis dha’if yang paling lemah.


IKLAN PRODUK ANDA KLIK DISINI

No comments:

Post a Comment